PA Semarang Hadirkan Inovasi "TAHU PETIS" di Kecamatan Pedurungan | (26/9/2025)
PA Semarang Hadirkan Inovasi "TAHU PETIS" di Kecamatan Pedurungan
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, Jumat 26 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat melalui inovasi andalan Tahu Petis adalah salah satu Inovasi Layanan di Pengadilan Agama Semarang dalam Penyerahan Produk, berupa AKTA CERAI dan Salinan Putusan/ Penetapan melalui Mobil Keliling. Kali ini, kegiatan digelar di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang memanfaatkan layanan pengambilan akta cerai. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor PA Semarang.
Melalui kehadiran Tahu Petis di Kecamatan Pedurungan, diharapkan layanan peradilan agama semakin inklusif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Semarang.