Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Mediasi Jadi Solusi: PA Semarang Berhasil Selesaikan Perkara 1909/Pdt.G/2025/PA.Smg dengan Damai | (21/8/2025)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mediasi Jadi Solusi: PA Semarang Berhasil Selesaikan Perkara 1909/Pdt.G/2025/PA.Smg dengan Damai

Semarang || pa-semarang.go.id

Semarang, 21 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Semarang kembali mencatat prestasi dalam penyelesaian sengketa melalui jalur damai. Perkara dengan nomor 1909/Pdt.G/2025/PA.Smg berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang dilaksanakan pada Kamis (21/8) di ruang mediasi Pengadilan Agama Semarang. Berkat kerja sama dan itikad baik kedua belah pihak, perselisihan berhasil diselesaikan tanpa melanjutkan ke tahap pembuktian.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Semarang dalam mendukung efisiensi penyelesaian perkara dan mengurangi beban sidang yang berlarut-larut. Ketua PA Semarang menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang memilih jalur damai. “Mediasi adalah langkah bijak untuk mengakhiri sengketa dengan cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan baik antar pihak,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, PA Semarang menambah daftar keberhasilan mediasi yang menjadi salah satu indikator pelayanan peradilan yang prima, selaras dengan visi mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi dan berorientasi pada keadilan serta kemanfaatan.


Slider
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech