Sinergi Kearsipan: PA Semarang dan PTA Semarang Bahas Strategi Pemusnahan Arsip | (27/5/2025)
Sinergi Kearsipan: PA Semarang dan PTA Semarang Bahas Strategi Pemusnahan Arsip
Semarang || pa-semarang.go.id
Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib dan sesuai ketentuan, Arsiparis Pengadilan Agama (PA) Semarang mendapatkan kunjungan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Kegiatan ini difokuskan pada diskusi teknis terkait strategi pemusnahan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna, serta memastikan kesesuaian dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh sinergi dan kolaborasi, di mana tim arsiparis PTA Semarang diterima langsung oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan serta arsiparis PA Semarang. Diskusi mencakup pemahaman terhadap prosedur dan tahapan pemusnahan arsip berdasarkan ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), termasuk pentingnya penetapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta pengawasan terhadap proses pemusnahan arsip agar tidak menimbulkan celah administrasi maupun hukum.
Arsiparis PA Semarang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan tertib arsip dan mendukung Zona Integritas, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan dokumen. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke PTUN Semarang.
Dengan adanya koordinasi ini, PA Semarang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap lini kerja, termasuk di bidang kearsipan sebagai fondasi administrasi peradilan yang efektif dan terpercaya.