PA Semarang Bahas Strategi Optimalisasi SKM Sesuai PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017 | (23/5/2025)
PA Semarang Bahas Strategi Optimalisasi SKM Sesuai PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017
Semaarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama (PA) Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan rapat evaluasi dan strategi optimalisasi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Rapat yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Semarang, Bapak M. Toyeb, dan diikuti oleh seluruh tim pelaksana SKM.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pentingnya pelaksanaan SKM yang sesuai dengan ketentuan PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pemenuhan jumlah responden yang harus sesuai dengan rumus Krejcie and Morgan.
Wakil Ketua PA Semarang menekankan bahwa SKM bukan hanya formalitas, namun menjadi instrumen penting untuk mengetahui secara objektif kualitas layanan dari sudut pandang masyarakat pengguna layanan. “SKM harus dilaksanakan dengan integritas dan akuntabilitas. Kita harus benar-benar mendengar suara masyarakat, dan menjadikannya dasar perbaikan berkelanjutan,” ujar beliau.
Dengan adanya rapat ini, PA Semarang berharap pelaksanaan SKM di triwulan berikutnya dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan data yang akurat, sehingga mampu mencerminkan kualitas layanan sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan mutu pelayanan publik.