Rapat Terbatas Hakim Pengadilan Agama Semarang Untuk Menyongsong Hawasbid Triwulan IV | (2/12/2024)
Rapat Terbatas Hakim Pengadilan Agama Semarang Untuk Menyongsong Hawasbid Triwulan IV
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di Media Center, Senin 2 Desember 2024 telah dilaksanakan rapat terbatas hakim Pengadilan Agama Semarang dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan bidang triwulan IV. Rapat dimulai pukul 08.10 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Ketua Hawasbid selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M. Toyeb. Rapat diawali dengan pembahasan singkat mengenai aplikasi E- Binwas, dalam pengawasan triwulan IV ini diharapkan seluruh temuan dari Hakim Pengawas Bidang untuk diakomodir dan diinput pada aplikasi E- Binwas. Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) dibuat sebagai alat kerja pembinaan dan pengawasan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan baik yang dilakukan oleh pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama.
Pembahasan utama pada rapat kali ini adalah untuk menentukan jadwal pengawasan yang akan dilaksanakan pada 2 s.d. 20 Desember 2024 untuk penyelesaian LHP dan akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang pada 23 Desember 2024 agar daoat segera ditindaklanjuti dan persiapan penginputan pada aplikasi e-binwas.