Tenaga Teknis PA Semarang Ikuti Bimtek Kaum Rentan Secara Daring | (29/8/2025)
Tenaga Teknis PA Semarang Ikuti Bimtek Kaum Rentan Secara Daring
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 29 Agustus 2025 – Tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Semarang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring dengan topik “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (29/08/2025) dan diikuti oleh aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.
Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Dr. Syaifuddin, S.H., M.Hum dan Syahrial Martanto Wiryawan, S.H. Kedua narasumber membahas secara mendalam prinsip dan pedoman mengadili perkara yang melibatkan kaum rentan, terutama dalam lingkup perkara jinayat.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan, nondiskriminasi, serta perlindungan hak-hak kaum rentan selama proses persidangan. Hal ini selaras dengan komitmen peradilan untuk menjamin akses keadilan yang setara bagi semua pihak, khususnya bagi kelompok yang memiliki keterbatasan atau berada dalam posisi rentan.
Melalui bimtek ini, diharapkan tenaga teknis PA Semarang semakin memahami pedoman mengadili dengan perspektif keadilan inklusif, sehingga dapat memberikan putusan yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia.