Tenaga Teknis PA Semarang mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan
Semarang — Seluruh tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Semarang diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan membentuk aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap kebutuhan kaum rentan seperti anak-anak, perempuan korban kekerasan, disabilitas, dan lansia.
Pelaksanaan bimtek dilakukan secara daring dengan metode pembelajaran mandiri dan tatap muka online. Setelah mengikuti pembelajaran, peserta diwajibkan menyelesaikan pretest dan quiz untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.