Rakor Tindak Lanjut PKS Antara Dispendukcapil Kota Semarang Dengan Pengadilan Agama Semarang | (13/12/2024)
Rakor Tindak Lanjut PKS Antara Dispendukcapil Kota Semarang Dengan Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dispendukcapil Kota Semarang, Ketua Pengadilan Agama Semarang didampingi Wakil Ketua, Panitera serta Panitera Muda Hukum mengikuti kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Dispendukcapil Kota Semarang dengan Pengadilan Agama Semarang tentang percepatan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi pasangan yang baru bercerai melalui inovasi program Pacar Baru (Pasca Penerbitan Akta Cerai Dan Perubahan Data Kependudukan) pada Jumat 13 Desember 2024.