Senin Menyala! Kembali Mediator Berhasil Damaikan Para Pihak Berperkara | (9/12/2024)
Senin Menyala! Kembali Mediator Berhasil Damaikan Para Pihak Berperkara
Semarang || pa-semarang.go.id
Senin 9 Desember 2024, kembali Mediator non hakim Pengadilan Agama Semarang Siti Mutmainah dan Muhammad Khastori berhasil damaikan para pihak berperkara dengan nomor perkara 2343/Pdt.G/2024/PA.Smg. Keberhasilan ini menegaskan peran penting mediator dalam penyelesaian sengketa secara damai dan efisien. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa memberikan peluang bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk menemukan jalan tengah tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan. Dengan keberhasilan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari manfaat mediasi dan memilih jalur ini untuk menyelesaikan sengketa mereka. Setiap minggunya semakin banyak perkara-perkara yang ada di Pengadilan Agama Semarang yang berhasil didamaikan oleh para mediator.