Mediator Pengadilan Agama Semarang Sangat Berkompeten! Dalam Sehari Terdapat 2 Perkara Yang Berhasil DiMediasi | (25/11/2024)
Mediator Pengadilan Agama Semarang Sangat Berkompeten! Dalam Sehari Terdapat 2 Perkara Yang Berhasil DiMediasi
Semarang || pa-semarang.go.id
Senin 25 November, kembali mediator non hakim Siti Mutmainah kembali menorehkan prestasi dimana beliau kembali damaikan pihak yang berperkara dengan mediasi berhasil sebagian. Adapun perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2365/Pdt.G/2024/PA.Smg dan 2422Pdt.G/2024/PA.Smg. Kelihaian mediator dalam melakukan mediasi kepada pihak yang berperkara tentunya perlu diapresiasi. Diawal mediasi tentunya mediator akan memperkenalkan diri terlebih dahulu, kemudian mediator akan menjadi pendengar dari kedua belah pihak. Mediator kemudian akan memberikan nasihat senetral mungkin, agar kedua belah pihak yang sedang berperkara dapat mencapai perdamaian. Setelah menandatangani kesepakatan perdamaian, Para Pihak berjabat tangan dan foto bersama dengan mediator.