Operator BMN Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara | (25/11/2024)
Operator BMN Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara
Semarang || pa-semarang.go.id
Berdasarkan surat undangan nomor 1856/KPT.W12-U/UND.KU1.1.4/XI/2024, pada hari Senin 25 November 2024 operator BMN Pengadilan Agama Semarang Lilis Chintya Devimengikuti bimbingan teknis pengelolaan barang milik negara bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Semarang. Bimbingan teknis dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dilanjutkan penyampaian materi dan Tanya jawab overview pengelolaan BMN dan SIMAN v2 dengan narasumber dari KPKNL Semarang, dilanjutkan materi tentang penghapusan BMN, kemudian materi tentang teknis pelaksanaan hibah di Mahkamah Agung dan satuan kerja dibawahnya dan bimtek diakhiri dengan teknis pelaksanaan sewa dan penghapusan BMN di Mahkamah Agung dan satuan kerja di bawahnya.